Selasa, 08 Desember 2020

Isu Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Kesehatan

 

Isu Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Kesehatan

Menteri Kesehatan RI Letjen (Purn) dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad., (K). RI., saat menyampaikan laporan pelaksanaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas), Rabu (19/02/2020) di JIEXPO Kemayoran Jakarta. (Dok : Kemenkes RI)


Jakarta, Dinkesprov – Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2020 resmi dibuka, Rabu (19/02/2020) bertempat di JIEXPO Kemayoran Jakarta.

Menteri Kesehatan RI Letjen (Purn) dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad., (K)., RI dalam laporannya mengatakan ada 4 (empat) pesan strategis yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo. Pesan strategis tersebut merupakan isu kesehatan secara nasional yang harus diselesaikan.

“Ada 4 isu strategis yang menjadi arahan Bapak Presiden yaitu penurunan Angka Stunting, Angka Kematian Ibu dan Bayi, perbaikan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional, Penguatan Pelayanan Kesehatan serta isu terkait obat dan alat kesehatan” ucap dr. Terawan.


Dok : Kemenkes RI


Dalam Mengatasi Stunting telah ditetapkan program Percepatan Pencegahan Stunting secara Konvergensi melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Dimana intervensi spesifik merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan sementara intervensi sensitif menjadi tanggung jawab bersama dari Kementerian atau lembaga lain menyangkut sumber pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengasuhan ditingkat keluarga dan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.

“Kolaborasi ini dirasakan sangat berperan penting mengingat intervensi spesifik yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan hanya berkontribusi 30 persen dalam penanganan Stunting, sedang 70 persen merupakan kontribusi dari multisektoral dalam bentuk intervensi sensitif” kata Menkes.

Demikian pula dalam Percepatan penurunan AKI dan Bayi diperlukan komitmen dan dukungan lintas Kementerian dan lembaga antara lain pemberdayaan perempuan dan wajib belajar 12 tahun dilakukan dengan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian pendidikan.

Dok : Kemenkes RI


Penguatan konvergensi berupa koordinasi kementerian dan lembaga untuk fokus intervensi serta penguatan peran Pemda untuk pelaksanaan koordinasi organisasi perangkat daerah masih merupakan tantangan yang perlu kita upayakan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.

Sementara itu, terkait dengan jaminan kesehatan nasional pemerintah menjamin akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui pemberian bantuan iuran program JKN.

“Saat ini JKN KIS telah mengalami perkembangan signifikan dilihat dari kunjungan pelayanan atau pemanfaatan sejak tahun 2014. Kepesertaan JKN telah mencapai 83%, jumlah masyarakat yang tercakup dalam skema PBI terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, pada tahun 2019 telah mencapai 96,8 juta jiwa PBI” beber Menkes Terawan.

Menkes juga mengatakan, Universal Health Coverage mempunyai arti seluruh masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan kapan saja dimana saja mereka membutuhkan tanpa kesulitan finansial. Mencakup berbagai pelayanan kesehatan esensial termasuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif.

“Oleh karena itu upaya-upaya terus kita lakukan dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan tetapi juga diupayakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan salah satunya dengan akreditasi rumah sakit an meningkatkan promotif dan preventif Puskesmas” kata dr. Terawan.

Harapannya dengan berfokus pada promotif dan preventif dapat mengefisiensikan pembiayaan kesehatan dan mempercepat capaian target pembangunan kesehatan.

Dalam hal peningkatan akses pelayanan kesehatan diupayakan juga pengendalian harga obat dan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri. Langkah-langkah Percepatan yang akan dilakukan adalah mendorong investasi, mempercepat lisensi wajib obat yang sangat dibutuhkan, membuka peluang investasi sebesar-besarnya dan deregulasi perizinan yang menghambat.

“Langkah-langkah Percepatan tersebut dapat mengendalikan harga obat dan alkes bagi kebutuhan pelayanan kesehatan untuk mencapai target mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat dan alat kesehatan, mengurangi ketergantungan alat kesehatan impor, meningkatkan ketersediaan obat generik dan menderegulasikan perizinan yang menghambat” papar Menkes.

Diakhir paparannya, Menkes mengungkapkan bahwa dalam rangka percepatan pembangunan kesehatan diperlukan kolaborasi tidak hanya ditingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah. Sebagai contoh dalam instruksi presiden nomor 1 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat pemerintah mendorong seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan Germas.

“Terintegrasi, multisektor antar lembaga dan daerah untuk mensinergikan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban biaya akibat penyakit” pungkasnya.mbah).

Upaya Program Kesehatan Gigi yang dapat mendukung percepatan pembangunan kesehatan

 Upaya program Kesehatan gigi yang dapat mendukung percepatan pembangunan kesehatan.



( Gambar 1. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di TK )


Pembangunan kesehatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat. Kinerja sistem kesehatan telah menunjukkan peningkatan, antara lain ditunjukkan dengan peningkatan status kesehatan, yaitu: penurunan angka kematian bayi (AKB) dari 46 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 34 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Angka kematian ibu (AKI) juga mengalami penurunan dari 318 per 100.0000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, umur harapan hidup (UHH) meningkat dari 68,6 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,5 tahun pada tahun 2007. Demikian pula telah terjadi penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita dari 29,5% pada akhir tahun 1997 menjadi sebesar 18,4% pada tahun 2007 (Riskesdas 2007), dan 17,9% (Riskesdas 2010).Riskesdas 2018 menunjukkan adanya perbaikan status gizi pada balita di Indonesia. Proporsi status gizi sangat pendek dan pendek turun dari 37,2% (Riskesdas 2013) menjadi 30,8%. Demikian juga proporsi status gizi buruk dan gizi kurang turun dari 19,6% (Riskesdas 2013) menjadi 17,7%.



Isu Strategis Pembangunan Kesehatan


  1. Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak
  2. Peningkatan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan,
  3. Peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata,
  4. Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan,
  5. Peningkatan ketersediaan , pemerataan, keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat, alat kesehatan, dan makanan, serta daya saing produk dalam negeri, dan
  6. Peningkatan Akses Pelayanan KB Berkualitas yang Merata.


Sebagai Sarjana Sains Terapan dibidang Keperawatan Gigi hal yang bisa dilakukan agar Kesehatan gigi dapat mendukung percepatan pembangunan kesehatan sesuai dengan isu diatas salah satunya adalah dengan peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata. Untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, Poltekkes Kemenkes Semarang telah mengadakan program pada Hari Kesehatan Nasional.


Perawat gigi diharuskan memiliki kompetensi yang mumpuni dan bekerja sesuai dengan kode etik dan undang – undang kesehatan. Jumlah dokter di Indonesia saat ini sebenarnya sudah mencukupi. Perbandingannya 1:2500, artinya satu orang dokter mampu melayani minimal 2.500 pasien. Akan tetapi, permasalahannya adalah jumlah dokter di Indonesia belum merata. Jumlah dokter di kota besar dan di daerah tidak seimbang. Begitu juga dengan perawat gigi, belum semua puskesmas mempunyai perawat gigi atau hanya mempunyai 1 perawat gigi yang mana kebutuhan masyarakat akan kesehatan gigi semakin banyak.


Sesuai dengan permasalahan tersebut Sebagai Sarjana Sains Terapan Keperawatan Gigi, UKGS Inovatis adalah salah satu cara untuk membantu pembangunan kesehatan. UKGS Inovatif adalah suatu komponen Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yangmerupakan suatu paket pelayanan asuhan sistematik dan ditujukan bagi semuamurid sekolah dasar dalam bentuk paket promotif, promotif-preventif dan paket optimal. Upaya promotif dan promotif-preventif paling efektif dilakukan pada anak sekolah dasar karena upaya peningkatan kesehatan harus sedini mungkin dandilakukan secara terus menerus agar menjadi kebiasaan.


UKGS Inovatif diperlukan karena penyakit gigi dan mulut sangat mempengaruhi derajat kesehatan, proses tumbuh kembang, bahkan masa depan anak. Anak-anak menjadi rawan kekurangan gizi karena rasa sakit pada gigi dan mulut menurunkan selera makan mereka. Kemampuan belajar anak pun akan menurun sehingga akan berpengaruh pada prestasi belajar. Tingginya angka karies gigi dan rendahnya status kebersihan mulut merupakan permasalahan kesehatan gigi dan mulut yang sering dijumpai pada kelompok usia anak dasar. Untuk pemerataan tenaga kesehatan UKGS Inovatif juga sangat diperlukan dan diharapkan ada pada setiap sekolah di Indonesia.


Program UKGS Inovatif


  • Pemeriksaan & deteksi dini kejadian karies
  • Penyuluhan tentang kesehatan gigi
  • Deteksi faktor risiko karies gigi menggunakan aplikasi Donut Irene
  • Gosok gigi massal/bersama-sama
  • Deteksi plak setelah menggosok gigi
  • Pembersihan karang gigi yang memerlukan
  • Penambalan dengan fissure sealant/ART
  • Surface protection
  • Terapi Remineralisasi
  • Proteksi eksternal dengan aplikasi mineral/fluoride
  • Pencabutan gigi susu yang sudah goyang
  • Produk-produk lain yang ditambahkan adalah hadiah bagi yang bebas karies.

( Gambar 2. Pemberian vitamin gigi pada anak TK )


Bagi sekolah:


  • Terjaminnya ketersediaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi murid-muridnya.
  • Berkurangnya absensi murid karena :
  • Murid menjadi lebih sehat
  • Waktu tempuh ke tempat pelayanan menjadi berkurang
  • Waktu tuggu di tempat pelayanan berkurang atau tidak ada
  • Pengetahuan dan kesadaran murid dan guru akan kesehatan bertambah
  • Daya tarik sekolah bagi calon murid atau orang tua murid karena adanya tambahan fasilitas kesehatan gigi yang terjamin.


Bagi dokter gigi dan perawat gigi:

  • Peluang untuk mendapat pekerjaan dengan penghasilan minimum yang terjamin
  • Peluang meningkatkan ketrampilan klinik dan menejerial karena jumlah kasus yang di tangani cukup banyak.
  • Tidak terturup kesempatan untuk pengembangan karier (pengembangan usaha atau cakupan pelayanan dapat ditambah).

 Isu Strategis Dalam Percepatan klik disini

Isu Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Kesehatan

  Isu Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Kesehatan Menteri Kesehatan RI Letjen (Purn) dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad., (K). RI., saat...